BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR BELAKANG
Pertumbuhan
usaha ritel, terutama bisnis ritel modern, saat ini semakin berkembang dengan
pesat di Indonesia. Usaha ritel memainkan peranan penting dalam perekonomian
sebuah negara. Perekonomian negara tertolong dengan adanya usaha ritel.
Usaha
ritel telah berkembang menjadi industri tersendiri, dimana dalam
perkembangannya industri ritel dipengaruhi oleh perubahan yg terjadi di
masyarakat. Peningkatan pendapatan masyarakat saat ini merupakan faktor yang
paling berpengaruh di dalam perkembangan industri ritel, dimana peningkatan
pendapatan masyarakat menyebabkan perubahan daya beli dan gaya hidup
masyarakat. Konsumen pada awalnya hanya mementingkan barang kebutuhan
sehari-hari yang tersedia dalam bisnis ritel, telah berubah dengan bertambahnya
kebutuhan yang mementingkan kenyamanan, kebersihan, keamanan dalam berbelanja,
serta kelengkapan barang yang disediakan.
Gambar 1. Jumlah toko retail consumer
goods di Indonesia (unit)
Tahun
2004, 2008, 2009. AC Nielsen dalam Mandiri (2001)
Dari data di atas, bisa dilihat
minimarket pada tahun 2009 menduduki peringkat pertama paling terbanyak di
Indonesia. Convenience store merupakan jenis ritel modern yang baru memasuki
industri ritel modern Indonesia sekitar tahun 1980-an.industri ritel dengan
konsep convenience store di Indonesia
telah mengalami pertumbuhan pada gerainya dimulai dari tahun 2004 hingga tahun
2009. Meskipun jumlah dan pertumbuhan convenience store masih jauh tertinggal
dibandingkan dengan minimarket, akan tetapi potensi convenience store untuk
terus tumbuh dan berkembang masih sangat besar.
Perkembangan
usaha ritel di Indonesia, khususnya di Kota Metro akhir-akhir ini semakin
berkembang. Hal ini ditandai dengan semakin banyak investor yang melakukan
investasi pada bidang tersebut, baik skala besar maupun kecil. Bisnis ritel di
kota Metro berkembang dari ritel tradisional ke ritel modern berupa
supermarket, yang menawarkan konsep berbelanja one stop shopping, yaitu suatu
tempat berbelanja yang memenuhi semua kebutuhan individu maupun keluarga.
Keberadaan
dan pertumbuhan bisnis ritel modern seperti minimarket dan swalayan di Kota
Metro sangat mengancam keberlangsungan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Pasalnya, pasar tradisional bisa kalah bersaing dengan keberadaan usaha ritel
modern, terutama bagi pelaku UMKM, karena harga barang yang diperdagangkan
lebih murah dibandingkan dengan harga di pasar tradisional. Selain harga dari
ritel modern yang lebih murah juga membuat penurunan omzet bahkan bisa
mematikan usaha pasar tradisional. Tidak bisa dipungkiri bahwa dengan hadirnya
minimarket juga mengadirkan persaingan usaha yang tidak sehat atau tidak
seimbang dengan menjadikan pedagang kecil (pedagang tradisional) di sekitarnya
sebagai korban. Sangat tidak layak jika kondisi ini dibiarkan tanpa solusi yang
tepat. Olehnya itu, seyogyanya pemerintah kab/kota harus mengambil langkah yang
tepat untuk menghindari dampak yang lebih buruk dari persaingan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar